Cara Menghapus Data BKU di ARKAS 4: Jika Ada Kesalahan Input

Pernah salah input nominal? Salah tanggal transaksi? Atau masukin ke kegiatan yang keliru? Kalau iya, jangan panik. Di ARKAS 4, kamu bisa mengajukan penghapusan BKU secara resmi supaya datanya bisa direvisi.
Tapi ingat, proses hapus BKU ini gak bisa sembarangan. Ada alur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Apa Itu Hapus BKU?
Hapus BKU adalah proses membatalkan seluruh transaksi yang tercatat dalam Buku Kas Umum pada bulan tertentu, sehingga kamu bisa edit atau input ulang data yang benar.
Biasanya dilakukan jika:
-
Salah memilih rekening belanja
-
Ada duplikasi transaksi
-
Belanja tidak valid
-
Ingin menyelaraskan dengan revisi RKAS atau pergeseran dana
BKU yang Sudah Ditutup = Tidak Bisa Diedit Langsung
Begitu kamu klik Tutup BKU, maka:
-
Semua transaksi bulan itu dikunci
-
Tidak bisa diubah atau dihapus manual
-
Harus ajukan permintaan Hapus BKU dulu
Cara Mengajukan Hapus BKU di ARKAS 4
-
Masuk ke menu Penatausahaan
-
Pilih bulan BKU yang ingin dihapus
-
Klik tombol titik tiga (⋮)
-
Pilih Ajukan Hapus BKU
-
Isi alasan penghapusan, contoh:
-
“Salah input rekening belanja kegiatan Kegiatan UKS”
-
“Terdapat transaksi ganda yang perlu diperbaiki”
-
-
Klik Ajukan
Permintaan akan dikirim ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi.
Proses Verifikasi Dinas
-
Sekolah tidak bisa menghapus BKU sendiri
-
Dinas akan menyetujui atau menolak permintaan hapus BKU
-
Setelah disetujui, BKU bulan tersebut dibuka kembali
-
Kamu bisa edit, hapus, atau input ulang transaksi
Setelah Diedit, Jangan Lupa Tutup BKU Lagi
Kalau semua transaksi sudah diperbaiki:
-
Klik Tutup BKU ulang
-
Lanjutkan dengan cetak laporan terbaru
-
Simpan bukti revisi untuk arsip sekolah
Catatan Penting
Hal yang Wajib Diperhatikan | Kenapa Penting |
---|---|
Ajukan hapus BKU hanya jika memang perlu | Karena semua data akan terhapus dan harus input ulang |
Jangan menunggu akhir tahun | Dinas bisa butuh waktu untuk prosesnya |
Sertakan alasan yang jelas | Biar Dinas tidak menolak permintaan |
Hapus hanya 1 bulan sekali | Proses berulang bisa dianggap laporan tidak rapi |
Kesimpulan
Hapus BKU adalah fitur penyelamat kalau kamu salah input transaksi, tapi jangan disalahgunakan. Ajukan dengan alasan yang kuat, tunggu persetujuan Dinas, dan pastikan kamu input ulang dengan benar setelahnya.
Next artikel:
Panduan MARKAS: Monitoring dan Validasi Data ARKAS oleh Dinas Pendidikan
Gabung dalam percakapan